Sidang untuk Hendra Kurniawan Ditutup, Akan Kembali Digelar Kamis Depan!
Vod | 19 Oktober 2022, 12:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengungkap fakta bahwa terdakwa Brigjen Hendra, Benny Ali, dan Ferdy Sambo, menghadap pimpinan Polri di malam kejadian tewasnya Brigadir Yosua secara terpisah.
Usai menghadap pimpinan Polri, terdakwa Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo menemui Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, yang saat itu diperiksa di Biro Provost Mabes Polri untuk menyamakan pikiran sesuai skenario Sambo.
Sebelumnya, hari ini (19/10), Tim Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan yang diwakili Henry Yosodiningrat, tak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan tim jaksa.
Henry juga mengapresiasi dakwaan jaksa yang dinilai jelas.
Dalam dakwaan, jaksa menjabarkan momen ketika Ferdy Sambo menanyakan keberadaan CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Ferdy Sambo, disebut jaksa, marah karena CCTV ternyata telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Chuck Putranto.
Sambo meminta CCTV itu diambil kembali dan menyatakan akan bertanggung jawab atas perintahnya.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV