Usai Pembacaan Surat Dakwaan, Hakim Tanya Eliezer: Apakah Saudara Ingin Mengajukan Keberatan?
Vod | 18 Oktober 2022, 12:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (18/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sidang Perdana, membacakan dakwaan terhadap Richard Eliezer.
Dalam dakwaannya, Jaksa menegaskan Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.
Jaksa Penuntut mengatakan Bharada Eliezer bukannya mengurungkan niat menembak Brigadir Yosua. namun Eliezer malah berdoa sebelum melakukan penembakan.
Baca Juga: Diperintah Ferdy Sambo, Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Terkapar
Kuasa Hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy di akhir pembacaan dakwaan, menyatakan tidak akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi.
Kuasa Hukum Eliezer menilai, dakwaan Jaksa Penuntut umum sudah cermat dan tepat.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menjelaskan bahwa Bharada Eliezer telah siap untuk menjalankan persidangan hari ini.
Perlindungan kepada Eliezer dilakukan maksimal oleh LPSK.
Ya, jelang sidang dimulai dengan terdakwa Bharada Eliezer, dukungan berdatangan berharap kejujuran Eliezer bisa ungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Pendukung bernama RichlifamID, ini menjelaskan jika Eliezer mampu mengungkap kebenaran yang selama ini masyarakat harapkan di persidangan.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV