> >

Kendala Komunikasi, Tim Kuasa Hukum Sambo: Putri Candrawathi Mengalami Kekacauan Perasaan

Vod | 17 Oktober 2022, 19:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyebut jika sejumlah fakta yang diungkap Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo CS adalah celah jaksa untuk meloloskan Ferdy Sambo dari pasal pembunuhan berencana.

Sementara, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, membantah jika klienya menghindari pasal pembunuhan berencana.

Sejumlah fakta yang diungkap merupakan bentuk transparansi kasus ini.

Mendengar bantahan yang dilontarkan pihak Ferdy Sambo, Ayah Almarhum Brigadir Yosua mengaku tidak kaget.

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat pun menyerahkan sepenuhnya pembuktian kronologi pada proses persidangan.

Ya, peristiwa di Magelang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Sambo.

Perbedaan kronologi versi Ferdy Sambo dan Eliezer memang sudah  terjadi.

Ya, perbedaan keterangan ini tampak pada adegan rekonstruksi kasus ini, ada beberapa adegan rekonstruksi yang ditolak dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku tidak ikut menembak Yosua.

Sambo mengaku hanya memerintahkan Eliezer untuk menghajar Yosua.

Ia juga mengaku panik dan bingung saat melihat Yosua terkapar.

Namun, Sambo mengakui, ia melepaskan tembakan ke dinding setelah Yosua ditembak.

Sambo pun lalu menaruh senjata di samping tubuh Yosua.

Sedangkan pada keterangan Richard Eliezer, ia mengaku menembak Yosua karena diperintah Sambo.

Ia pun mengakui, melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke Yosua; dan yang paling signifikan adalah Eliezer mengaku melihat Sambo melepaskan tembakan dua kali ke kepala Yosua.

Lalu, ia juga melihat sambo menembakan pistol ke arah dinding.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU