Tim Kuasa Hukum soal Pelecehan Seksual PC: Sebagai Perempuan & Ibu, Sulit untuk Menceritakan
Vod | 17 Oktober 2022, 18:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum membacakan nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo pada sidang perdana, hari ini (17/10).
Dalam pernyataan salah satu Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, sempat disebut bahwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua betul terjadi.
"Sebagai perempuan dan ibu, sulit bagi Putri Candrawathi untuk menceritakan soal ini," sebut salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan istri.
Sejauh ini, beda keterangan soal perintah Ferdy Sambo kepada Eliezer kini menjadi sorotan.
Apakah ini cara Sambo menghindari pasal pembunuhan berencana yang disangkakan kepadanya?
Jelang persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sejumlah bantahan Ferdy Sambo diungkap ke publik.
Yang menjadi sorotan ialah perintah Ferdy Sambo pada Bharada Eliezer untuk menghajar Yosua bukan menembak.
Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyebut jika sejumlah fakta yang diungkap Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo CS adalah celah jaksa untuk meloloskan Ferdy Sambo dari pasal pembunuhan berencana.
Sementara, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, membantah jika klienya menghindari pasal pembunuhan berencana.
Sejumlah fakta yang diungkap merupakan bentuk transparansi kasus ini.
Mendengar bantahan yang dilontarkan pihak Ferdy Sambo, Ayah Almarhum Brigadir Yosua mengaku tidak kaget.
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat pun menyerahkan sepenuhnya pembuktian kronologi pada proses persidangan.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV