> >

Penasihat Hukum Ferdy Sambo Minta Majelis Hakim Batalkan Surat Dakwaan Kliennya

Vod | 17 Oktober 2022, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan nota keberatan di sidang perdana Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J.  Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman hanis mengatakan bahwa dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas, dan harus dibatalkan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sambo Sebut Surat Dakwaan JPU Tak Memenuhi Syarat Materil

Untuk itu pihaknya meminta majelis hakim untuk memutuskan sejumlah hal, yaitu:

  1. Menerima seluruh nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa
  2. Menyatakan surat dakwaan batal demi hukum
  3. Memerintahakan JPU untuk memberhentikan perkara
  4. Memerintahkan JPU untuk membesakan terdawak dari tahanan
  5. Memulihkan nama baik Ferdy Sambo
  6. Membebankan biaya perkara pada negara

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU