Alasan Pemeriksaan Teddy Minahasa Dilanjutkan Senin Depan
Vod | 15 Oktober 2022, 20:12 WIBKOMPAS.TV - Saat menyampaikan perkembangan kasus pelanggaran kode etik dan pidana yang dilakukan oleh Teddy Minahasa terkait pengedaran sabu, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa pihak tersangka meminta didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dengan demikian, pemeriksaan Teddy Minahasa dilanjutkan pada Senin pekan depan yaitu 17 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus jual beli narkoba. Kapolri mengatakan keterlibatan Teddy dalam kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 3 orang.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan 5 kg sabu. Dari pengembangan kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya, diketahui Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali penjualan barang bukti sabu 5 kg.
Baca Juga: Tiga Buronan Judi "Online" Ditangkap di Kamboja
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV