> >

Gas Air Mata Kedaluwarsa Digunakan, Apa Akibatnya bagi Korban?

Vod | 13 Oktober 2022, 20:59 WIB

KOMPAS.TV - Polri menyebut gas air mata dalam skala tinggi, termasuk yang digunakan polisi di Stadion Kanjuruhan, tidak mematikan.

Hal ini diungkap Polri berdasarkan keterangan Ahli Kimia dan Persenjataan dari Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut, dari penjelasan para ahli dan dokter,  efek gas air mata memicu iritasi mata, kulit, dan pernapasan; bukan kematian.

Polri mengakui penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedy Prasetyo memastikan gas air mata yang memasuki masa kedaluwarsa tidak berbahaya karena kadar zat kimianya menurun.

Polisi menyatakan semprotan gas air mata tidak menyebabkan kematian.

Namun bagaimana efek lain dari gas air mata pada tubuh manusia?

Kompas TV berbincang dengan Erlina Burhan dokter spesialis paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Serahkan Hasil Temuan kepada Presiden Jokowi Jumat Ini!

Sementara itu, sepekan lebih, korban luka Tragedi Kanjuruhan belum pulih sepenuhnya.

Salah satu korban yang terkena gas air mata dan terinjak, masih jalani perawatan mata dan kaki yang terluka.

Salah satu korban, Kevia Naswa, masih mengalami mengalami mata merah dampak dari gas air mata.

Jemari tangan kanannya sulit digerakkan, sementara kaki kirinya yang terluka masih belum pulih untuk berjalan normal.

Saat Tragedi Kanjuruhan, Kevia sempat terinjak suporter lain yang hendak menyelamatkan diri.

Gas air mata juga membuat wajah Kezia sempat dipenuhi bintik hitam selama tiga hari.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU