Polri Akui Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kadaluwarsa
Vod | 10 Oktober 2022, 19:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan aparat dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 telah kadaluwarsa.
Menurut Kadiv Humas Polri ada sejumlah gas air mata yang kadaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (10/10).
Dedi Prasetyo menjelaskan gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimianya justru semakin menurun.
Baca Juga: Tim Pencari Fakta: Pasukan Gas Air Mata Baru Dikerahkan Saat Pertengahan Babak Kedua
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," kata Dedi.
"Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang," kata dia.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV