Lengkap & Sudah Dilimpahkan ke PN Jaksel, Berapa Banyak Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua?
Vod | 10 Oktober 2022, 17:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir Yosua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut, ada 11 berkas perkara yang dilimpahkan.
Setelah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berkas diserah terimakan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk didaftarkan di pengadilan
Jika berkas telah dinyatakan lengkap, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, segera menunjuk Majelis Hakim yang akan menangani perkara Sambo dan menentukan jadwal sidang para tersangka pembunuhan berencana Yosua.
Dalam menangangi perkara Sambo dan tersangka lain, Kejaksaan Negeri Jakarta selatan berjanji akan bekerja secara profesional.
Pun, surat dakwaan terhadap para tersangka pembunuhan berencana sudah selesai dibuat.
Sekitar 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) disiapkan untuk menangani 11 tersangka tewasnya Yosua.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo CS Digelar Paling Cepat 17 Oktober, Pasca Berkas Dakwaan Dilimpahkan
Sementara itu, Komisi Kejaksaan memastikan akan memantau langsung kinerja jaksa selama persidangan Ferdy Sambo dan lima tersangka lainnya.
Setidaknya ada lima orang perwakilan Komisi Kejaksaan yang hadir di ruang sidang.
Untuk memastikan jaksa bebas dan merdeka dalam melakukan penuntutan di persidangan, dua perkara disidangkan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan; yakni pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan perintangan proses hukum (obstruction of justice).
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV