Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Gelar Sosialisasi e-Berpadu
Vod | 10 Oktober 2022, 09:50 WIBKOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho menggelar sosialisasi dan simulasi aplikasi e-Berpadu. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum di wilayah Aceh besar.
Sosialisasi dan simulasi ini dilakukan agar penegak hukum mengetahui dan bisa menerapkan aplikasi e-Berpadu untuk mengintegrasi kerja sama terpadu antara polisi, kejaksaan, pengadilan, dan rumah tahanan.
Acara ini turut hadir Kapolres Aceh Besar yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Staf Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Besar, dan perwakilan Rumah Tahanan Daerah Jantho.
Fitur yang dikembangkan dalam e-Berpadu guna menjawab kebutuhan layanan pra persidangan.
Meliputi aspek penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara. Selain itu ada juga fitur izin besuk, pembantaran penahanan serta pinjam pakai barang bukti.
Aplikasi ini juga dipersiapkan untuk bekerja secara terpadu, yakni dalam akselerasi implementasi untuk pertukaran data dan dokumen dengan aplikasi baru yang berlaku untuk setiap aparat penegak hukum.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV