Mencari yang Bertanggung Jawab di Tragedi Kanjuruhan, PBHI: Pak Erick dan Pak Jokowi Lupa Hal ini!
Vod | 9 Oktober 2022, 00:34 WIBKOMPAS.TV - Sebanyak enam orang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Kapolri menyebut jumlahnya masih bisa bertambah.
Lalu, siapa lagi yang harus bertanggung jawab?
Untuk membincangkannya, sudah bergabung Mantan Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB, Tigor Shalom Boboy dan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia atau PBHI, Julius Ibrani.
Baca Juga: Pintu Diduga Masih Tertutup, Ketua Panpel Arema: Ada Laporan Kanjuruhan Dibuka Sebelum Laga Usai
----
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV