> >

Buntut Konten Video Prank KDRT, Baim dan Paula Diperiksa Selama 4 Jam di Polres Metro Jaksel

Vod | 8 Oktober 2022, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritas Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, datang bersama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Jumat (07/10) kemarin.

Keduanya berstatus terlapor, atas kasus prank kekerasan dalam rumah tangga, di tengah hangatnya kasus dugaan KDRT, yang dialami pedangdut Lesti Kejora.

Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam secara terpisah, Baim Wong dan Paula Verhoven, akhirnya keluar, menjumpai wartawan.

Kepada media, Baim Wong mengaku tidak ada niat untuk melecehkan institusi Polri, melainkan hanya ingin membuat konten, terkait respons kepolisian saat ada warga yang melaporkan kasus KDRT. 

Baim pun mengapresiasi Polsek Kebayoran Lama, yang langsung menanggapi laporan istrinya.

Karena telah menimbulkan kegaduhan, Baim dan istrinya, Paula, meminta maaf kepada Polri dan masyarakat.

Baca Juga: Alasan Baim Wong Buat Video Prank: Saya Mau Tahu Reaksi Polisi Saat Paula Laporkan KDRT

Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, karena dinilai melecehkan institusi Polri, dengan membuat konten prank KDRT.

Dengan membawa bukti, berupa video konten prank yang beredar di media sosial, sejumlah orang yang mengatas-namakan sahabat polisi, melaporkan kasus ini.

Dalam laporannya, Baim dan Paula dikenai pasal 220 KUHP tentang pengaduan palsu.

Polisi telah menerima dua laporan terkait Baim Wong, yakni laporan palsu KDRT, dan laporan pelanggaran undang-undang ITE.

Empat orang saksi telah diperiksa polisi, dua diantaranya polisi korban prank laporan palsu KDRT oleh Paula.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU