Bagaimanakah Strategi Jaksa untuk Pastikan Semua Saksi Kunci Konsisten dengan Keterangannya?
Vod | 7 Oktober 2022, 00:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyesalan, kerap datang terlambat.
Di tengah proses pelimpahan kasus ke kejaksaan, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, mengucap maaf terhadap sejumlah pihak yang terdampak perbuatannya.
Ia pun menyatakan istrinya, Putri Candrawathi hanyalah korban dalam insiden berdarah di rumah dinasnya.
Pakar Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Hibnu Nugroho menilai wajar pembelaan Sambo atas sang istri.
Baca Juga: Tanggapi Soal Permintaan Maaf Sambo, Bibi Brigadir Yosua: Kami Tak Bisa Menerimanya, Sudah Terlambat
Menurut Hibnu, setiap tersangka pasti akan berupaya mendapat keringanan hukuman, lewat berbagai cara.
Pasca pelimpahan tersangka dan barang bukti, Jampidum menyebut surat dakwaan akan diserahkan Senin (10/10) mendatang.
Pengadilan yang dinanti publik pun akan segera digelar.
Fakta dan bukti yang bisa menjelaskan peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat akan terungkap, demi menegakkan keadilan.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV