> >

Di Depan Awak Media, Ferdy Sambo Minta Maaf pada Ayah dan Ibu Brigadir J

Vod | 5 Oktober 2022, 21:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat resmi diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Sambo kini menjadi tahanan kejaksaan dan akan segera disidangkan.

Sambo dibawa timsus Polri di Kejagung Rabu siang. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kata Pakar Forensik Soal Ekspresi Ferdy Sambo dan Eliezer Saat Diserahkan ke Kejagung

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri keluar menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.

Dihadapan awak media, Ferdy Sambo mengatakan siap menjalani proses hukum.

Usai menjalani pemeriksaan Kejagung, Sambo keluar dan sempat memberikan pernyataan.

Sambo menyatakan menyesal dan sempat menyatakan bahwa istrinya tidak bersalah. Selain itu di depan awak media Sambo turut meminta maaf kepada ayah dan ibu Yosua.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU