Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dan 9 Perwira Polri Dinonaktifkan
Vod | 4 Oktober 2022, 13:10 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Kapolri mencopot dan menonaktifkan sejumlah perwira polisi dari jabatannya, salah satunya Kapolres Malang, Akbp Ferli Hidayat.
Tak hanya dicopot, Akbp Ferli juga dimutasi sementara sebagai SSDM Polri.
Selain Kapolres Malang, Kapolda Jatim juga menonaktifkan sembilan perwira Polri dari Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
Sementara 28 anggota Polri juga terkena sidang etik karena diduga melanggar etik pasca tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania: Selesaikan Tragedi Kanjuruhan Dalam 1 Pekan!
Langkah yang diambil Kapolri, seturut dengan perintah presiden.
Kemarin, untuk kedua kalinya, Presiden Jokowi kembali meminta agar investigasi dilakukan sampai tuntas.
Sanksi tegas juga harus dijatuhkan bagi pihak yang terbukti bersalah.
Penyidikan tak hanya dilakukan pihak kepolisian.
Tim penyidik dari Komnas HAM menemukan ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Komnas juga menemukan adanya penggunaan kekuatan pengamanan yang berlebihan.
Salah seorang saksi mata yang hadir dalam laga antara Arema versus Persebaya, Rifqi, dalam tayangan Sapa Indonesia Malam, menceritakan kembali kondisi yang terjadi saat laga.
Rifqi menyebut, petugas keamanan melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
Kejadian ini juga disesalkan Pengamat Sepak Bola Indonesia, Tommy Welly.
Beragam faktor mulai faktor keamanan, jam pertandingan yang terlalu malam, dan juga dugaan over kapasitas, muncul.
Temuan-temuan ini, menurut Welly sarat unsur kelalaian dan harus diivestigasi.
Kini, proses investigasi telah memasuki tahap penyidikan, artinya ada kemungkinan munculnya tersangka dalam kerusuhan ini. 20 saksi telah diperiksa, dan pemeriksaan saksi-saksi lain masih berlanjut.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV