Bikin Geram Publik, Baim Wong Dipolisikan Atas Laporan Palsu Prank KDRT!
Vod | 4 Oktober 2022, 00:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Konten prank polisi yang dibuat oleh selebritas Baim Wong dan istri berbuntut panjang.
Keduanya dilaporkan ke polisi siang tadi.
Inilah konten milik Baim Wong yang jadi sorotan publik, sang istri diminta berpura pura membuat laporan KDRT kepada kepolisian hingga membuat gempar.
Meski konten ini sudah hilang dari media sosial Baim, namun publik telanjur menganggap Baim menyepelekan Institusi Polri.
Baca Juga: Oktober Bulan Kesadaran KDRT, Tak Hanya Kekerasan Fisik seperti yang Diduga Dialami Lesti Kejora
Laporan masyarakat pun ditanggapi polisi, Baim akan segera diproses ke jalur hukum.
Siang tadi, Baim Wong dan istri mendatangi kantor kepolisian sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mereka ingin meminta maaf secara resmi kepada kepolisian Polsek Kebayoran Lama atas konten prank itu.
Baim dan Paula juga melakukan permintaan maaf melalui media sosial mereka.
Meski sudah meminta maaf, namun kasus ini akan tetap dilanjutkan untuk memberi efek jera.
Kini Baim dan Paula benar benar harus berurusan dengan polisi, mereka dikenakan Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV