> >

Menko Polhukam Umumkan Anggota TGIPF Hingga Santunan Rp50 Juta Akan Cair dalam 2-3 Hari

Vod | 3 Oktober 2022, 17:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta, untuk menginvestigasi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Tim gabungan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Baca Juga: Cari Solusi Tragedi Kanjuruhan, Ketua YLBHI: PSSI Juga Harus Diinvestigasi!

Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan memberi santunan kepada seluruh korban tragedi Stadion Kanjuruhan.

Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta per orang untuk korban meninggal.

Untuk korban yang dirawat di rumah sakit, biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU