> >

Polri Segera Serahkan Berkas ke Kejari Jakarta Selatan, Kapan Sidang Ferdy Sambo Diadakan?

Vod | 3 Oktober 2022, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri akan menyerahkan berkas dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua ke Kejari Jakarta Selatan.

Dihubungi melalui pesan singkat, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyerahan berkas dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan dilakukan pada hari Rabu (5/10).

Hal ini karena ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan, hingga penyerahan berkas akan dilakukan lusa.

Sejak pekan kemarin, pernyataan mengenai penyerahan seluruh barang bukti dan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua akan diserahkan ke Kejaksaan Agung, pada pekan ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, Polri dan Kejaksaan Agung tengah berkoordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan pelimpahan tahap kedua, antara hari Senin (3/10) dan Rabu.

Menko Polhukam, Mahfud MD, apresiasi Polri yang yang menahan Istri Ferdy Sambo, jelang penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan Yosua.

Mahfud menyebut sampai saat ini, masih ada keraguan di tengah masyarakat terkait komitmen Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.

Penahanan Istri Ferdy Sambo jadi bukti keseriusan Polri menangani kasus pembunuhan Yosua.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU