> >

Pekan Depan Polri akan Antarkan Langsung Barang Bukti dan Tersangka Kasus Sambo ke Kejagung

Vod | 1 Oktober 2022, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan Polri akan mengantarkan secara langsung, seluruh barang bukti dan tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua ke Kejaksaan Agung, pekan depan.

Semua barang bukti dan tersangka, akan diperlihatkan kepada publik.

Sementara sang istri, Putri Candrawathi kini telah resmi ditahan.

Kini, Ferdy Sambo, resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo yang menandai berakhirnya karir Sambo sebagai polisi.

Baca Juga: Kapolri Jamin Hak Istri Sambo, Putri Menangis dan Ingatkan Anak: Tetap Gapai Cita-citamu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Polri telah dihubungi Istana, lewat Sekretaris Militer Presiden, soal keputusan pemberhentian Sambo telah terbit.

Dengan Kepres Presiden Jokowi ini, Kapolri menekankan, Sambo sudah bukan lagi anggota Polri.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU