BPOM Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 Indovac dan AWcorna
Vod | 1 Oktober 2022, 09:25 WIBKOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin covid-19 Indovac dan AWcorna.
Vaksin ini diperuntukan bagi usia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Vaksin Meningitis Langka, Wapres Ma’ruf Angkat Bicara: Jangan Sampai Umrah Terkendala
Pada tahap awal produksi, PT Bio Farma akan memproduksi sebanyak 20 juta dosis untuk vaksin primer atau dosis pertama dan kedua setelah izin penggunaan darurat diterbitkan oleh BPOM.
Sedangkan sebagai vaksin booster, kepala BPOM Penny Lukito menyebut, Indovac dan AWcorna sedang menjalani pengujian.
Kedua vaksin ini sudah mengajukan sertifikasi kehalalan ke lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV