Perkara Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Segera Disidangkan, Apa Kata Keluarga Yosua?
Vod | 30 September 2022, 13:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tak lama lagi Ferdy Sambo bersama tersangka lainnya dalam kasus kematian Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal segera disidangkan di pengadilan.
Buktinya, pihak Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa berkas perkara telah lengkap alias P21, pada 28 September lalu.
Karena itulah, polri segera menyerahkan seluruh tersangka pembunuhan berencana Yosua dan kasus perintangan penyidikan serta barang bukti ke kejaksaan agung, Senin pekan (03/10) depan.
Ayah almarhum Yosua, Samuel Hutabarat berharap sidang kasus dugaan pembunuhan anaknya dapat segera digelar dan secara terbuka.
Ia pun menegaskan sudah seharusnya, sejak awal Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi blak-blakan soal kematian anaknya Brigadir Yosua Hutabarat.
Sementara itu dalam wawancara di Program Rosi, sang ibunda Rosti Simanjuntak, berharap kasus pembunuhan anaknya dapat terungkap seterang-terangnya termasuk memulihkan nama Yosua beserta keluarga.
Ia pun menyatakan siap mengawal dan melihat langsung pada waktu persidangan nanti.
Tugas berat kini diemban para jaksa dalam menyusun dakwaan, kejaksaan agung berjanji akan transparan.
Soal dakwaan, ada pendapat yang menilai sebaiknya dipisah antara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
Tetapi Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, mengingatkan pemisahan dakwaan, bisa memunculkan masalah di antara para pengadil atau hakim.
Profesionalitas hakim dan jaksa memang harus dijaga mengingat kasus ini melibatkan personel hingga perwira tinggi polisi.
Bahkan, komisi yudisial rencananya bakal datang mengawasi jalannya persidangan.
Di sisi lain, ada juga wacana pemberian rumah aman atau safe house sebagai perlindungan.
Baca Juga: Cara Putin Muluskan Caplok 4 Wilayah Ukraina, Buat Dekrit Akui Kemerdekaan Zaporizhzhia dan Kherson
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV