> >

Tidak Ditahan, Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor ke Bareskrim

Vod | 30 September 2022, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus pembunuhan Brigadir J lengkap dan siap disidangkan.

Sebelumnya tim pengacara menginginkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tetap tidak ditahan.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Kritik Eks Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Alasannya adalah, terkait kondisi kesehatan dan posisi Putri yang masih memiliki anak usia di bawah dua tahun. Dan masih menjalani perawatan dan berkonsultasi dengan psikiater.

Pagi ini (30/09), tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendatangi Bareskrim karena pada hari ini Putri harus memenuhi kewajiban untuk lapor.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU