> >

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo Siap Disidangkan

Vod | 30 September 2022, 09:05 WIB

KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur oleh Roy Suryo dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan. Roy Suryo kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menyebut, penahanan roy suryo di Rutan Salemba akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Kata Pengacara Roy Suryo Soal Viral Video Kliennya Hadiri Acara Klub Mobil

Sebelum ke Rutan Salemba, Roy Suryo mengikuti proses pelimpahan berkas tahap dua dari Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Barat.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Juli karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. Roy dijerat dengan Undang-Undang ITE dan pasal penodaan agama.

Saat diperiksa polisi sebagai tersangka, Roy Suryo sempat keluar ruang pemeriksaan dengan kondisi tidak sehat seperti menggunakan penyangga leher ataupun kursi roda.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU