BP2MI Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Bekasi, 161 Calon Pekerja Diamankan
Vod | 30 September 2022, 08:45 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI menggerebek tempat penampungan tenaga kerja wanita atau TKI ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Petugas BP2MI didampingi jajaran Polsek Jati Sampurna mengamankan sebanyak 161 calon pekerja yang rencananya akan diberangkatkan menjadi TKW ke Arab Saudi.
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri Untuk PMI Atau TKI
Pihak perusahaan melakukan perekrutan melalui calo-calo yang ada di daerah dengan iming-iming uang tips.
Para calon pekerja ini tidak memakai visa kerja dan memakai visa kunjungan atau turis.
Namun, saat dilakukan penggerebekan tidak ada satupun pihak pengurus dan manajemen yang berada di lokasi.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV