KPK Periksa 11 Saksi untuk Dalami Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Unila
Vod | 29 September 2022, 15:30 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pejabat di lingkungan Universitas Lampung.
KPK menelisik aliran dana hasil korupsi, yang diduga digunakan untuk membangun Lampung Nahdliyin Center.
Sebanyak 11 orang saksi mulai dari jajaran rektorat, dekan, dan dosen Unila, diperiksa penyidik KPK selama enam jam.
Para saksi ini diperiksa untuk 3 tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Salah satu tersangka adalah mantan Rektor Unila, Karomani, yang juga telah ditahan KPK.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Memarahi Sopir di Tol Bocimi, Marah saat Direkam dan Ancam Pakai UU ITE
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV