Pemeriksaan Dijadwalkan Senin Besok, Jika Lukas Enembe Tidak Datang KPK Pertimbangkan Jemput Paksa?
Vod | 25 September 2022, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud Md, menyebut ada sejumlah aliran dana Gubernur Papua, Lukas Enembe yang jelas ilegal dan bisa dibuktikan Komisi Pemberantasn Korupsi, KPK.
Mahfud juga menyebut ada sejumlah penggunaan dana yang tak bisa dipertangungjawabkan Lukas Enembe yang bisa dikembangkan KPK.
Salah satunya terkait Pesta Olahraga Nasional ke 20 yang hingga kini belum jelas laporan pertanggung-jawabannya.
Meski demikian, Mahfud meminta publik membiarkan proses hukum ditangani KPK hingga tuntas.
Pasca-penetapan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar, Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali menjadi sorotan atas aliran dana Rp560 miliar ke meja judi.
Baca Juga: Aktivis Papua: Jika Lukas Enembe tak Bisa Diperiksa, Tudingan akan Terus Bergulir
Tak hanya itu, foto dan dokumentasi Lukas Enembe yang sedang berada di lokasi kasino yang berada di sejumlah negara juga tersebar ke publik.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, mengaku punya catatan perjalanan Lukas Enembe ke kasino di Singapura, Malaysia, dan Filipina.
MAKI pun yakin dengan temuan PPATK soal uang Rp560 miliar milik Lukas Enembe ke kasino judi.
Saat diklarifikasi, kuasa hukum Lukas Enembe tak membantah jika kliennya gemar pergi ke kasino.
Namun ia menegaskan uang yang digunakan Enembe untuk berjudi bukan berasal dari APBD.
Temuan setoran Rp560 miliar ke kasino pertama kali disebut PPATK saat mengungkap dugaan gratifikasi.
Kini, Gubernur Papua Lukas Enembe, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar satu miliar rupiah oleh KPK.
Lukas juga telah diminta KPK untuk datang menghadiri pemeriksaan pada Senin, 26 September pekan depan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV