> >

Dugaan Lukas Enembe Pakai Dana Rp 560 Miliar untuk Judi, Begini Tanggapan Sang Pengacara...

Vod | 25 September 2022, 11:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar, Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali menjadi sorotan atas aliran dana Rp 560 miliar ke meja judi.

Tak hanya itu, foto dan dokumentasi Lukas Enembe yang sedang berada di lokasi kasino yang  berada di sejumlah negara  juga tersebar ke publik.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia, MAKI mengaku punya catatan perjalanan Lukas Enembe ke kasino di Singapura, Malaysia, dan Filipina.

MAKI pun yakin dengan temuan PPATK soal uang Rp 560 miliar milik Lukas Enembe ke kasino judi.

Baca Juga: Soal Aliran Dana Lukas Enembe, Mahfud MD: KPK Akan Buktikan!

Saat diklarifikasi, Kuasa Hukum Lukas Enembe tak membantah jika kliennya gemar pergi ke kasino.

Namun ia menegaskan, uang yang digunakan Enembe untuk berjudi bukan berasal dari APBD.

Temuan setoran Rp 560 miliar ke kasino pertama kali disebut PPATK saat mengungkap dugaan gratifikasi.

Kini Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh KPK.

Lukas juga telah diminta KPK untuk datang menghadiri pemeriksaan pada Senin 26 September pekan depan.

Baca Juga: Detik-Detik Jelang Kartosoewirjo Dihukum Mati, Makan Rendang dan Memberi Nasihat kepada Keluarga

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU