KPK Ungkap 10 Nama Tersangka dalam Kasus Suap di Mahkamah Agung
Vod | 23 September 2022, 06:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik KPK tetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyuapan di Mahkamah Agung.
10 tersangka tersebut, yakni SD seorang Hakim Agung di MA, ETP Panitera Pengganti MA, DY dan MH seorang PNS pada Kepaniteraan MA, RD dan AB merupakan PNS Mahkamah Agung, YP dan ES seorang pengacara, lalu tersangka HT dan IDKS yang merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.
Sebelumnya, KPK menerima laporan mengenai adanya penyerahan sejumlah uang tunai.
Secara terpisah, Tim KPK menangkap tersangka di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.
Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Adapun sejumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 dan Rp 50 Juta.
Baca Juga: Buntut OTT KPK Atas Dugaan Suap di Mahkamah Agung, Penyidik Tetapkan 10 Orang Sebagai Tersangka!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV