Anggota TNI Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Istrinya Hingga Harus Dapatkan 46 Jahitan
Vod | 22 September 2022, 17:35 WIBPOLEWALI MANDAR, KOMPAS.TV - Dibakar api cemburu, anggota TNI menganiaya seorang pria lantaran diduga berselingkuh dengan istrinya di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Korban babak belur dihajar anggota TNI dibagian kepala dan wajah, hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Polewali Mandar.
Pria ini terbaring lemas di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Polewali Mandar.
Pria umur 40 tahun ini babak belur dianiaya anggota TNI setelah diduga berselingkuh dengan istri pelaku.
Baca Juga: Soal Kasus Mutilasi Warga di Papua: Komnas HAM Temukan Dugaan Penganiayaan & Pembunuhan Berencana
Korban luka parah di bagian kepala dan wajah akibat hantaman benda tumpul hingga harus mendapat 46 jahitan.
Kasus penganiyaan ini masih diselidiki polisi dari Polres Polman, dengan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi menyebut penganiayaan dilakukan oleh anggota TNI dilatar belakangi dugaan perselingkuhan.
Komandan Kodim 1402 Polewali Mandar, membenarkan penganiyaan dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Dandim Polman menyerahkan kasus ini kepada Polres Polman untuk proses hukum.
Korban hingga kini masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Polewali Mandar dengan dijaga anggota TNI dan anggota polisi.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV