Di Purwakarta, Anak dengan Riwayat Gangguan Jiwa Bunuh Ibu Kandung: Pelaku Dirawat atau di Penjara?
Vod | 22 September 2022, 13:36 WIBPURWAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Masitoh dikerumuni warga sebab ada peristiwa menggemparkan yang terjadi di dalamnya.
Pada Selasa sore 20 September 2022 Masitoh ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Luka tusuk di bagian leher membuat Masitoh kehilangan nyawa.
Tragisnya, korban ternyata dibunuh oleh anak kandungnya, Tedi Setiawan.
Tedi nekat membunuh ibu kandungnya lantaran tak terima kerap dimarahi.
Sering cekcok dan dimarahi Masitoh inilah yang jadi pemicu kemarahan Tedi.
Polisi kini tengah memeriksa kejiwaan pelaku karena ia memiliki riwayat gangguan jiwa.
Para tetangga pun memberikan kesaksian, Tedi memiliki riwayat gangguan jiwa.
Tedi sempat mendapat perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Kemudian pada Rabu pagi 21 September 2022 Tedi kembali menjalani pemeriksaan di unit II Sat Reskrim Polres Purwakarta.
Ini pengakuannya soal aksi pembunuhan terhadap sang ibu.
Jika terbukti sehat, maka Tedi terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Namun, jika pelaku mengalami gangguan jiwa maka ia akan dikirim ke rumah sakit untuk dirawat.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV