Percepat Pengungkapan Kasus, Polda Sumut Bantu Penyidikan Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun di Medan
Vod | 22 September 2022, 12:28 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan rudapaksa anak berusia 12 tahun hingga berujung terjangkit virus HIV.
Polda Sumatera Utara bahkan saat ini turun tangan guna membantu membackup proses penyidikan.
Hal ini guna mempercepat pengungkapan kasus.
“sampai sejauh ini prosesnya masih terus berlanjut kemudian Polda Sumut ikut membackup penyidik dari Polrestabes Medan dan terus mendalami peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Korban Perkosaan Berulang yang Terinfeksi HIV di Medan Alami Trauma Berat
Sejauh ini, belum terdapat tim khusus yang sengaja dibentuk untuk membantu Polrestabes Medan karena kasusnya masih tertangani sesuai dengan mekanisme yang ada.
Kasus ini sendiri saat ini berada di tahap penyidikan setelah beberapa hari lalu Polrestabes Medan resmi meningkatkan status kasus dari penyelidikan/ ke tahap penyidikan.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV