Mahfud MD Beberkan Alasan Dirinya Umumkan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
Vod | 21 September 2022, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan mengapa dirinya yang mengumumkan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal ini menjawab pertanyaan publik yang bertanya mengapa Menko Polhukam yang harus mengumumkan kasus korupsi Lukas Enembe.
Katanya, selaku Menko Polhukam dirinya harus mengumumkan hal-hal yang kontroversial.
“Ada yang bertanya, mengapa yang mengumumkan Menko Polhukam. Memangnya mengapa? Saya kan sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH)? Misal kasus ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dll. Saya adalah Menko Polhukam yang harus menjelaskan hal-hal yang kontroversial.” Kata Mahfud MD dalam cuitannya di Twitter, Selasa (20/9).
Baca Juga: Teka-Teki Harta Lukas Enembe, Punya Rp33,7 M, tapi Diduga Setor ke Perusahaan Judi Rp560 M
Selain itu, sebagai Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Komnas TPPU-PT), Mahfud berhak untuk menjelaskan kepada rakyat.
“Selain itu, saya juga adalah Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT). Jadi saya harus menjelaskan kepada rakyat. Hak rakyat tak boleh dirampas dengan korupsi sehingga banyak rakyat yang miskin. Sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komnas TPPU-PT saya harus bersuara.” Jelasnya.
Terkait dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe, Mahfud menegaskan bahwa kasus tersebut bukan rekayasa politik, melainkan murni penegakan hukum.
“Tak ada rekayasa politik dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka (TSK) korupsi. Itu untuk penegakan hukum sesuai dengan aspirasi tokoh-tokoh dan rakyat Papua.” Kata Mahfud.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV