Soal Anggota TNI Todong Pistol di Tol Jagorawi, Kemhan Pastikan Pelaku Diproses Hukum di Puspom TNI
Vod | 20 September 2022, 17:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Video amatir ini menunjukkan awal mula aksi penodongan senjata oleh pengemudi mobil berpelat dinas.
Diduga akibat mobil jenis SUV ini tidak diberi jalan, saat mencoba menyalip minibus di depannya, pengemudi mobil berpelat dinas itu pun, tiba-tiba mengeluarkan dan menodongkan senjata ke arah pengemudi minibus.
Polisi memeriksa kamera pemantau, atau CCTV di ruas Tol Jagorawi, sebagai lokasi kejadian dan menunggu laporan korban.
Baca Juga: Viral! Pengemudi Mobil Todongkan Pistol di Jalan Tol Jagorawi Jakarta Timur
Atas insiden penodongan senjata di jalur tol Jagorawi, Kementerian Pertahanan meminta maaf dan memastikan proses hukum berlangsung.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan menyebut, prajurit berinisal RS, berpangkat Kapten yang menjadi pelaku penodongan, dan berdinas di Kemenhan sudah dikembalikan ke pihak Mabes TNI.
Proses hukum selanjutnya, diserahkan kepada pusat polisi militer, Puspom TNI.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV