> >

Penetapan Tersangka Pemuda Madiun Terkait Bjorka Dinilai Tergesa-gesa

Vod | 20 September 2022, 14:01 WIB

KOMPAS.TV - Walau telah menetapkan satu orang tersangka di kasus peretas Bjorka hingga kini polisi belum menemukan pelaku asli bjorka.

Penetapan tersangka pada pemuda asal Madiun Muhammad Agung Hidayatullah juga dinilai tergesa-gesa dan justru membuat sosok asli bjorka semakin melenggang bebas tidak terdeteksi.

Baca Juga: Pemuda Madiun Jual Kanal Telegram “Bjorkanism”, Kenapa Hacker Bjorka Mau Beli?

Agung yang sehari-hari berkerja sebagai pedagang es ini diketahui 3 kali mengunggah dokumen di akun bernama bjorkanism.

Walau sudah jadi tersangka, polisi tidak menahan Agung karena dinilai kooperatif. Penetapan Agung jadi tersangka dikritisi pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar.

Menurut Fickar, pemeriksaan polisi belum menyentuh inti perkara dan terlalu tergesa-gesa menetapkan Agung jadi tersangka.

Hal ini justru membuat sosok pelaku asli bjorka mencari jalan agar semakin tidak tertangkap.

Penangkapan Agung juga disangsikan pakar keamanan siber Pratama Persadha. Dari runutan waktu penangkapan dan aktivitas bjorka di internet dinilai tidak masuk akal.

Agung menegaskan, selain memburu bjorka timsus bentukan pemerintah seharusnya juga berfokus pada pengamanan data agar tidak kembali diretas.

Walau berkali-kali akun bjorka terkena suspend atau penutupan akun dari Twitter karena melanggar aturan komunitas, namun hingga kini sosok asli bjorka masih belum terungkap.

Di sisi lain, polisi juga harus menjelaskan pada publik peran tersangka Agung, apakah sebagai pelaku penyerta yang bersama-sama melakukan kejahatan atau hanya membantu sebelum kejahatan terjadi semua dibutuhkan bukti.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU