> >

Update Sidang Etik Polri dan Proses Sidang Kejagung untuk Pembunuhan Brigadir J

Vod | 18 September 2022, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua saat ini masih diteliti Jaksa Penuntut Umum.

Kejaksaan Agung membuka opsi berkas Ferdy Sambo atas sangkaan kasus pembunuhan berencana dan kasus penghalangan penyidikan akan dijadikan satu.

Sebelumnya, 5 berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J sudah kembali diterima Kejaksaan Agung.

Berkas kelima tersangka tersebut adalah 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, serta 1 tersangka pembunuhan Yosua adalah Eliezer.

Bagaimana berkas dari Kejaksaan Agung  sudah adakah informasinya?

Kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV Ni Putu Trisnanda, di Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Sidang Ipda Arsyad, Polisi Pertama yang Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J Ditunda karena...

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU