Ada 13 Korban Tanah Longsor di Tambang Emas Tak Berizin, Sampai Mana Langkah Penyelidikan Polisi?
Vod | 18 September 2022, 18:28 WIBKALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Dari data yang diterima oleh Kompas TV, pencarian korban tambang emas yang longsor dihentikan; lalu, apa antisipasi pemerintah agar kejadian serupa tidak lagi terjadi?
Basarnas telah menghentikan proses pencarian korban, namun belum diketahui penyebab terjadinya longsor.
Lantas, adakah upaya penyelidikan dari kepolisian soal penyebab longsor ini?
Lokasi penambangan ini disebut ilegal, bagaimana pengawasan dari pemerintah setempat agar warga tidak kembali menambang di tempat tersebut mengingat kondisinya sangat berbahaya?
Tim SAR (search and rescue) Gabungan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas tanpa izin di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Dari hasil pencarian Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), lima orang korban ditemukan meninggal dunia.
Dari pendataan Basarnas, total ada 13 korban yang sempat tertimbun material longsor.
Delapan warga yang diperkirakan tengah mendulang emas ketika longsor terjadi berhasil menyelamatkan diri; sementara lima orang lainnya ditemukan meninggal dunia.
Pencarian dihentikan karena Basarnas tidak lagi menerima laporan korban hilang di lokasi pencarian.
Usai ditemukan, jenazah korban meninggal langsung diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan.
Sebelumnya, longsor terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas dan Bengkayang, Kalimantan Barat.
Longsor terjadi di wilayah Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, Jumat (16/9) sore.
BPBD dan Tim SAR sempat menggunakan alat ekskavator untuk mencari warga yang diduga tertimbun material longsor.
Para korban diduga tengah mendulang emas, ketika longsor terjadi.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV