Diduga Lakukan Pungli Kepada Warga untuk Pencarian BLT BBM, 7 Aparatur Desa Ditahan Polisi
Vod | 18 September 2022, 09:00 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan tujuh aparatur desa dalam kasus dugaan pungli BLT BBM di Desa Karang Agung, Kotabumi Selatan Lampung Utara.
Total ada tujuh aparatur desa yang ditahan Satreskrim Polres Lampung Utara.
Mulai dari Kepala Desa berinisial EJ, Sekretaris Desa berinisial RMD, tiga Kepala Dusun, dan dua RT.
Baca Juga: Untuk Pencairan BLT BBM, Warga Harus Bawa KTP dan KK untuk Verifikasi Data
Mereka diamankan atas pengaduan warga yang mengaku dikumpulkan untuk menyerahkan uang jasa kepada aparatur desa pencairan bantuan Rp500 ribu dari kantor pos.
Seorang warga Desa Karang Agung mengaku memberi uang kepada aparatur desa setelah membantu menerima uang BLT BBM Rp500 ribu.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV