Dialog Analisis Kemungkinan Ferdy Sambo saat Sidang Pidana nanti dari Persidangan Etik Polri
Vod | 17 September 2022, 00:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pekan usai putusan Komisi Etik, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding etik, pekan depan.
Tim KKEP Banding akan menentukan menerima atau memori banding yang diajukan Sambo, yang sebelumnya dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Perkara pembunuhan Brigadir Yosua, turut menyeret banyak polisi yang diduga melakukan pelanggaran. Total kini, 10 anggota Polri sudah diperiksa.
Dua berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua saat ini masih diteliti Jaksa Penuntut Umum.
Kejaksaan Agung membuka opsi berkas Ferdy Sambo atas sangkaan kasus pembunuhan berencana dan kasus penghalangan penyidikan akan dijadikan satu.
Sebelumnya, 5 berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J sudah kembali diterima Kejaksaan Agung.
Berkas kelima tersangka tersebut adalah 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dan 1 tersangka pembunuhan Yosua adalah Elieze.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga sudah terima 7 berkas perkara penghalangan penyidikan pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo dan 6 perwira polisi lain.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV