Disebut Jadi Penyedia Grup Telegram Bjorka, Pemuda Penjual Es di Madiun Jadi Tersangka
Vod | 16 September 2022, 22:40 WIBKOMPAS.TV - Polisi menetapkan pemuda Madiun bernama Muhammad Agung Hiyatullah sebagai tersangka dalam kasus kebocoran data oleh akun bjorka. Namun, tersangka tidak ditahan kepolisian.
Tersangka diduga membantu penyedia akun telegram bjorka sebagai penyedia channel telegram bjorkanism.
Baca Juga: Pemuda Cirebon Bantah Disebut Sebagai Hacker Bjorka: Lebih Suka Ngedit
Polri menilai, grup telegram yang dibuat tersangka mejadi alat kampanye dari laman forum peretas.
Pihak keluarga mengakui, Agung dipulangkan pada Jumat pagi setelah Agung diperiksa di Jakarta oleh tim khusus siber.
Berbeda dengan keterangan Polri, keluarga mengaku Agung hanya punya satu ponsel, serta tidak memiliki laptop atau komputer. Bahkan keluarga tersangka mengakui tidak berlangganan internet di rumah mereka.
Tersangka diketahui bekerja di sebuah kedai es.
Dalam grup telegram bjorkanism, pembuat grup adalah bjorka dengan alamat email yang dicantumkan.
Setelah Polri menangkap Bgung, bjorka menyatakan di laman peretas dan grup telegramnya bahwa Polri salah tangkap. Bjorka mengklaim Polri mendapat informasi salah terkait identitasnya.
Kasus kebocoran data menjadi sorotan pemerintah, usai sejumlah data pribadi pejabat publik dibocorkan. Sebelumnya satgas mengakui identitas dan lokasi bjorka sudah diketahui.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV