Kejanggalan Rekening Brigadri J, Dianalisis PPATK
Vod | 16 September 2022, 12:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus pembunuhan Brigadir Yosua belum selesai muncul berbagai kejanggalan yang masih menjadi tanda tanya besar.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan rekening atas nama Yosua yang berisi uang sekitar Rp 200 juta dikuras setelah peristiwa penembakan.
Humas PPATK Natsir Kongah pun menjelaskan dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik.
Baca Juga: Janggal! PPATK Analisis Aliran Dana Rekening Ajudan Sambo, Bisa Jadi Bukti Laporan Pidana Baru
“Penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Nantinya transaksi keuangan mencurigakan tersebut bisa menjadi bukti dugaan tindak pidana.
Tak hanya atas nama Brigadir J, namun ada juga rekening atas nama Bripka Ricky Rizal.
Video Editor: Lintang
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV