Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir Yosua, Briptu Firman Diduga Tak Profesional Jalani Tugas!
Vod | 15 September 2022, 10:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik terkait pembunuhan Brigadir Yoshua masih terus berlanjut.
Hingga Rabu (14/09) kemarin, sidang menghadirkan Briptu Firman Dwi Aryanto, Mantan Banum Urtu Roprovos Divisi Propam Polri.
Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang, termasuk Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan yang sebelumnya juga menjalani sidang etik.
Briptu Firman menjadi anggota polri kesepuluh yang disidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mantan Banum Urtu Roprovos Divisi Propam Polri ini diduga tidak profesional, dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga: Aksi Damai Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir Yosua di Palembang Berakhir Ricuh!
___
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV