Komnas HAM: Sudah Terjadi "Extra Judisial Killing", Ferdy Sambo Pantas Dihukum Seberat-Beratnya!
Vod | 12 September 2022, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menilai Ferdy Sambo layak dihukum seberat-beratnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Ini disampaikan Komnas HAM saat menyerahkan laporan penyelidikan pembunuhan Yosua ke Menko Polhukam, Mahfud MD.
Komnas HAM bilang, sudah terjadi Extra Judisial Killing atau pembunuhan tanpa proses hukum yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Hal lain yang bisa memberatkan Sambo adalah adanya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Alasan Komnas HAM Menilai Ferdy Sambo Layak Dihukum Seberat-beratnya
Komnas HAM juga meminta penyidik benar-benar memastikan siapa yang menembak Brigadir Yosua.
Selain itu, ada 5 rekomendasi kepada Pemerintah untuk perbaikan Polri ke depan.
Satu diantaranya adalah pengawasan atau audit kinerja di kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Sudahkah rekomendasi Komnas HAM ini bisa menuntaskan penyelesaian kasus pembunuhan Yosua?
Baca Juga: Gubernur Papua Tak Hadiri Panggilan KPK karena Kakinya Bengkak, Sudah Dicekal ke Luar Negeri
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV