> >

Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak!

Vod | 12 September 2022, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menilai Ferdy Sambo layak dihukum seberat-beratnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Ini disampaikan Komnas HAM saat menyerahkan laporan penyelidikan pembunuhan Yosua ke Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Komnas HAM bilang, sudah terjadi pembunuhan tanpa proses hukum yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.

Hal lain yang bisa memberatkan Sambo adalah adanya penghalangan penyidikan, kasus pembunuhan Yosua. 

Komnas HAM juga meminta penyidik benar-benar memastikan siapa yang menembak Brigadir Yosua.

Selain itu ada 5 rekomendasi kepada pemerintah, untuk perbaikan polri ke depan.

Baca Juga: Polres Kediri Bagikan Bansos Bagi Warga Terdampak Kenaikan BBM

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU