Tarif Ojek Online Naik! Lihat Daftar Harganya di Sini!
Vod | 12 September 2022, 02:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan pengemudi ojek online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Selatan.
Para pengemudi ojek online menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM yang disebut berdampak mengurangi penghasilan mereka.
Ribuan pengemudi ojek online berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Sementara itu, pemerintah resmi menaikkan tarif ojek online untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM.
Ribuan pengendara ojek online ini berunjuk rasa.
Mereka juga membakar ban bekas tepat di tengah lampu merah di wilayah Gunung Sari, Kota Cirebon, Selasa (6/9) pagi.
Akibatnya, arus lalu lintas terhambat akibat akses ditutup.
Para peserta menggelar orasi penolakan nya terhadap kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM bersubsidi.
Mereka menilai kebijakan sangat memberatkan.
Sementara itu, hari ini pemerintah resmi menaikkan tarif ojek online.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM per 3 September 2022 lalu.
Menurut Dinas Perhubungan, kenaikan tarif ojol disesuaikan berdasarkan jarak 4 KM pertama.
Zona I meliputi Sumatera, Jawa, Bali; sebesar Rp 8.000-10.000 per 4 KM pertama.
Zona II meliputi Jabodetabek sebesar Rp 10.200-11.200 per 4 KM pertama.
Dan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Indonesia Timur sebesar Rp 9.200-11.000 per 4 KM pertama.
Adapun kenaikan tarif ojek online ini akan berlaku mulai Sabtu, 10 September 2022.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV