IPW Menilai Ada Upaya Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Ancaman Hukuman Mati
Vod | 11 September 2022, 23:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan pelecehan seksual kembali dimunculkan Komnas HAM, namun kali ini diduga terjadi di Magelang.
Meski sebelumnya Bareskrim Polri telah menutup laporan dugaan pelecehan seksual brigadier J kepada Putri di Duren Tiga.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menilai ada upaya Ferdy Sambo ingin lolos dari ancaman hukuman maksimal dari pasal 340.
Baca Juga: Buka-bukaan Bripka Ricky Rizal Usai Dipertemukan dengan Istri dan Keluarga
“Harus dilihat FS ingin lolos dari hukuman mati, ini yang harus dilihat dari penyidik, melepas hukuman mati dan dengan pelecehan, istilahnya menjaga kehormatan. Setelah keterangan Ricky Rizal, ini bisa jadi pasal 340 akan semakin kuat dengan tuntutan hukuman maksimal.”ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara bersama KompasTV, Minggu (11/9/2022).
Lebih lanjut Sugeng menegaskan terbukanya 2 tersangka Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal juga akan meringankan ancaman hukuman mereka ke depan.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV