Cerita tentang Napi Wanita di Yogyakarta yang Menyusui Bayinya di Penjara
Sinau | 10 September 2022, 20:43 WIBKOMPAS.TV-M (21) mendekam di Wisma Arimbi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B, Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.
M yang merupakan warga Sleman ini, sudah 4 bulan menempati ruang tahanan lansia bersama putranya yang berusia 5 bulan.
Melansir Kompas.com, saat dirinya hamil 8 bulan ia terjerat kasus penganiayaan hingga membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib dan harus dipenjara selama 10 bulan.
Sewaktu M hamil sempat ditahan dan penangguhan penahanan namun akhirnya jadi tahanan kota karena harus melahirkan, kemudian masuk Lapas Perempuan di bulan Juli.
M ditempatkan bersama dengan tahanan lansia yang membatunya mengasuh putranya.
“Di sini dia (bayinya) tidak rewel, hanya kemarin habis diimunisasi agak rewel, ada oma (tahanan lansia teman satu selnya) yang membantu", beber M Napi di Lapas Perempuan Kelas II B, Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.
Pelayanan dari petugas juga baik-baik, kadang malah digendong ibu-ibu petugas, untuk makanan ditambah lauknya, dan buahnya juga ditambah, imbuh M.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul, kami melakukan koordinasi vaksin. Kalau ada jadwal (pemeriksaan) sesuai dengan anak yang berada di luar", papar Ade Agustina Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta.
Ade Agustina mengatakan pihaknya memberikan yang terbaik kepada warga binaan termasuk pemberian perhatian lebih kepada ibu hamil maupun mengasuh anaknya.
Ia menegaskan, pihaknya menerima tahanan dan narapidana saat mengasuh anaknya sesuai dengan UU Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 bahwa usia anak sampai usia 3 tahun, dan wajib memberikan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: 23 Napi Koruptor Bebas Serentak, Direktur Pusako: Sekarang Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Diolah dari berbagai sumber