Belum Jadi Tersangka Kematian Santri Gontor, Polisi: Masih di Bawah Umur, Pelaku akan Didampingi
Vod | 10 September 2022, 16:20 WIBKOMPAS.TV - Saat ini, unit perlindungan perempuan dan anak, Polres Ponorogo memeriksa tujuh orang terkait kasus kematian salah satu santri berinisial AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka adalah dua santri berinisial RM dan N, dua dokter, serta tiga pengasuh santri.
Polisi juga telah memeriksa total 25 saksi termasuk dua santri korban yang sempat mengalami penganiayaan oleh para pelaku.
Sementara itu, usai terkuaknya penganiayaan berujung tewasnya santri, Pengurus Pondok Modern Darusalam Gontor meminta maaf atas meninggalnya santri.
Pengurus gontor menyebut tak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pondok.
Pengurus pondok juga menjatuhkan sanksi kepada yang terlibat yakni mengeluarkan pelaku dari pondok secara permanen dan mengembalikan santri ke keluarga.
Sementara, pihak keluarga meminta pelaku dihukum sesuai aturan.
Keluarga juga menyayangkan pondok pesantren yang memberikan keterangan sakit saat memulangkan jenazah padahal kondisinya terdapat banyak luka lebam.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah dimintai keterangan dan persetujuan otopsi dari Polres Ponorogo yang menangani kasus ini untuk mencari tahu penyebab kematian korban.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV