Komisi I DPR Balas Tudingan KSAD Dudung: DPR Punya Hak Konstitusi Ajukan Pertanyaan!
Vod | 9 September 2022, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI buka suara terkait tudingan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang menyebut Komisi I melempar pertanyaan yang tidak jelas dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa, 5 September 202 lalu.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyebut perkataan KSAD Dudung itu kurang tepat.
“saya rasa tidak tepat kalau dikatakan bahwa anggota DPR itu sering mengada-ngada,” kata Dave.
Lebih lanjut, kata Dave, anggota DPR memiliki hak konstitusional untuk mengajukan pertanyaan kepada mitra kerjanya.
“pertanyaan itu bukan untuk kebutuhan pribadi atau berdasarkan ataupun yang tidak berlandaskan apapun,” kata Dave.
Baca Juga: Kata KSAD Dudung soal Panglima TNI Tak Hadir di Pengukuhan Anggota Komcad: Sudah Saya SMS
“itu semua karena kita menggunakan hak konstitusi kita untuk menanyakan kepada mitra akan permasalahan atau isu yanga secara nasional ataupun secara regional,” lanjutnya.
Sebelumnya, KSAD Dudung Abdurachman menanggapi soal isu ketidakharmonisan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa karena tidak hadir saat rapat kerja bersama Komisi I DPR.
Saat menjawab, Dudung menyinggung soal rapat kerja bersama dengan DPR.
Menurutnya, dalam rapat kerja itu kerap kali anggota DPR mengajukan pertanyaan-pertanyaan tidak jelas.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV