AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama Jalani Sidang Etik Kasus Kematian Brigadir Yosua
Vod | 9 September 2022, 14:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri kembali menggelar sidang pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Tak cuma yang merintangi penyidikan pembunuhan, namun seluruh pelanggaran dalam kasus Yosua.
AKP Dyah Chandrawati sebagai polwan pertama yang disidang etik dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
Dyah diperiksa sebagai terduga pelanggar, terkait surat senjata api Bharada Eliezer.
Dyah disidang karena diduga tidak profesional menjalankan tugas.
Pelanggarannya kategori sedang, terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban pinjam pakai senjata api dinas di lingkungan Divisi Propam Polri yang tidak sesuai ketentuan.
Ini jenis pelanggaran lain, di luar “Obstruction of Justice” atau merintangi penyidikan pembunuhan brigadir Yosua.
Soal merintangi penyidikan adalah pelanggaran berat yang juga berdampak pada pidana.
AKP Dyah yang menjabat sebagai Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, kini dimutasi pasca kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Elizabeth II Ratu Modern yang Penuh Kejutan, James Bond: Ratu Elizabeth II Sosok Humoris
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV