> >

Berikut Daftar Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sinau | 8 September 2022, 23:03 WIB

KOMPAS.TV-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan beragam layanan medis bagi masyarakat.

Salah satunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin semua biaya operasi kategori bedah dan non-bedah.

Perlu diketahui bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti program milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal tersebut bersasarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program BPJS.

Bagaimana jika tidak punya BPJS?

Apabila tidak memiliki BPJS, berisiko tidak bisa menerima manfaatnya, ada pula sanksi yang akan diberikan.

Mengacu pada Pasal 17 UU BPJS,  jika seseorang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana aturan wajib jadi peserta BPJS, maka akan dikenai sanksi administratif.

Sanksi administratif tersebut adalah: 

  1. teguran tertulis
  2. denda dan/atau
  3. tidak mendapat pelayanan publik tertentu

Pengenaan sanksi teguran tertulis dan denda dilakukan oleh BPJS. Sedangkan pengenaan sanksi berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah atas permintaan BPJS.

Menyadur Indonesiabaik.id berikut jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Operasi amandel
  2. Operasi caesar
  3. Operasi katarak
  4. Operasi miom
  5. Operasi timektomi
  6. Operasi bedah empedu
  7. Operasi hernia
  8. Operasi kelenjar getah bening
  9. Operasi odontektomi
  10. Operasi tumor
  11. Operasi bedah mulut
  12. Operasi jantung
  13. Operasi kista
  14. Operasi pencabutan pen
  15. Operasi usus buntu
  16. Operasi bedah vaskuler
  17. Operasi kanker
  18. Operasi mata
  19. Operasi pengganti sendi lutut 

Baca Juga: Kerap Ditanyakan, 21 Masalah Kesehatan Ini Ternyata Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Editor Video & Grafis: Arief Rahman 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Diolah dari berbagai sumber


TERBARU